Pengertian Negara

Cukup banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan. Namun pada umumnya masing-masing ahli kenegaraan memiliki pengertian yang berbeda mengenai negara. Hal ini tergantung pada cara pandang yang digunakan oleh masing-masing ahli kenegaraan itu sendiri. Akan tetapi secara umum dapat dikatakan bahwa negara dikatakan bahwa negara merupakan organisasi kekuasaan.
George Jelliken dan Logemann sama-sama memandang negara sebagai organisasi kekuasaan. Menurut Logemann, negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakat melalui kekuasaannya itu. Dengan demikian, melalui kekuasaannya negara dapat memaksakan kehendaknya terhadap semua orang yang menjadi anggota organisasi (negara) tersebut. Berdasarkan pengertian seperti ini maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa tidak semua organisasi dapat dikatakan sebagai suatu negara. Sebab organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kekuasaan sebagaimana halnya negara. Dengan demikian, kekuasaanlah yang membedakan antara negara dengan organisasi-organisasi lainnya
Komentar
Posting Komentar